Syarat Untuk Tayamum
Untuk melakukan tayamum, kamu harus memenuhi syarat-syaratnya agar tayamum dapat dianggap sah sebagai pengganti air wudu. Berikut adalah syarat tayamum.
- Diperbolehkan melakukan tayamum jika benar-benar tidak ada air. Ketiadaan air ini harus dipastikan dan harus mengusahakannya sampai dapat. Jika sudah mengusahakannya namun tetap tidak dapat, maka boleh melakukan tayamum.
- Tayamum boleh dilakukan bagi orang yang sedang sakit. Namun hal ini harus ada persyaratan juga dari dokter. Jika dengan menyentuh air dapat mengakibatkan penyakitnya semakin parah maka boleh melakukan tayamum.
- Saat kalian berada di daerah yang memiliki suhu air sangat dingin bahkan sampai membeku, tentunya berwudu akan sangat sulit untuk dilakukan. Dengan demikian seseorang diperbolehkan untuk tayamum.
- Air yang tidak terjangkau. Artinya air yang dibutuhkan untuk berwudu ada, namun ada risiko besar ketika ingin mengambil air tersebut. Misalnya risikonya berupa harta maupun nyawa. Dengan demikian seseorang diperbolehkan untuk tayamum.
- Jika kalian memiliki persediaan air yang sedikit maka wudu boleh digantikan dengan tayamum. Misalnya air tersebut adalah persediaan untuk minum. Oleh karena itu boleh mendahulukan untuk keperluan minum daripada berwudu.
- Sudah masuknya waktu salat. Ketika waktu salat sudah masuk bahkan mepet dengan waktu salat yang lain serta kamu kekurangan air maka diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
- Ketika sedang dalam perjalanan yang sulit untuk menemukan air, kamu dapat mengganti wudu dengan tayamum. Misalnya saat sedang berada di pesawat dan kereta.
- Tayamum diperbolehkan, namun juga harus memperhatikan kebersihan debu dan tanah yang kita gunakan. Jangan sampai ada najis pada debu dan tanah tersebut.
Rukun Tayamum
Tayamum memiliki empat rukun yang harus diikuti ketika kita melakukan tayamum. Berikut adalah tukun tayamum.
1. Membaca Niat
Tentunya setiap hal yang ingin kita lakukan harus berawal dari niat. Sama seperti jika kita ingin beribadah atau melakukan persyaratan untuk ibadah maka juga harus membaca niat. Niat ini dibaca saat melakukan tayamum agar tayamum dilakukan dengan sah dan mendapat izin dari Allah untuk beribadah.
2. Mengusap Wajah
Gunakan kedua telapak tanganmu untuk mengusapkan debu ke seluruh wajah. Gunakan tangan kanan untuk mengusap wajah di sisi kiri, lalu tangan kiri digunakan untuk mengusap wajah pada sisi kanan.
3. Mengusap Kedua Tangan Sampai Siku
Usap kedua tangan kalian menggunakan debu yang telah menempel di telapak tangan kalian. Usapan ini sama seperti ketika berwudu. Gunakan tangan kiri untuk mengusap tangan kanan sampai siku, dan gunakan tangan kanan untuk mengusap tangan kiri sampai siku.
4. Tertib
Lakukan tayamum dengan tertib. Perhatikan rukun dan tata cara tayamum sesuai urutan, tidak boleh terbalik dan terlewat.
Sunah Tayamum
Sunah tayamum berbeda dengan rukun tayamum. Sunah tayamum boleh tidak dilakukan ketika melakukan tayamum. Namun hal ini hanya anjuran saja agar tayamum lebih sempurna. Berikut adalah sunah tayamum.
1. Membaca Basmalah
Setiap melakukan kegiatan hendaknya kita membaca basmalah agar kegiatan yang kita lakukan berjalan lancar. Dalam melakukan tayamum basmalah juga bisa dibacakan sebelum membaca niat tayamum. Namun jika tidak juga tidak apa-apa.
2. Mendahulukan Bagian Kanan daripada Kiri
Ketika melakukan hal yang suci seperti tayamum ini, disunahkan untuk mendahulukan bagian kanan seperti tangan kanan. Setelah itu baru disusul dengan mengusap bagian tangan kiri.
3. Menipiskan Debu
Debu yang digunakan untuk tayamum tidak perlu terlalu banyak. Tayamum berbeda dengan wudu yang membutuhkan air yang banyak. Dalam melakukan tayamum dianjurkan untuk menipiskan debu yang menempel di tangan sebelum mengusapkan pada bagian tubuh.
Hal-Hal yang Membatalkan Tayamum
Seperti halnya pada wudu, tayamum juga memiliki penyebab yang dapat membatalkan tayamum. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum.
1. Menemukan Air
Tayamum akan langsung batal jika kamu telah menemukan air sebelum melakukan salat. Sesuatu yang digantikan sudah ada maka penggantinya tidak akan berguna. Seperti halnya menemukan air sebelum salat maka kamu harus berwudu.
Namun jika kamu menemukan air setelah selesai salat, hal tersebut tidak membatalkan tayamum atau pun salat. Salat dan tayamum tetap sah jika kamu menemukan air setelah salat. Oleh karena itu sebelumnya seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah air benar-benar tidak ada.
2. Bisa Menggunakan Air
Air bisa menjadi halangan beribadah jika seseorang yang sakit tidak boleh terkena air dalam sesi pengobatannya. Namun jika penyakitnya sudah sembuh maka tayamum bisa batal. Bahkan orang yang sakit tanpa adanya larangan dengan air juga dapat membatalkan tayamum.
3. Murtad
Tayamum akan batal jika kamu keluar dari Islam atau agamamu bukan Islam. Tayamum hanya diperbolehkan bagi umat Islam. Selain itu pastinya memiliki aturannya sendiri dalam beribadah.
4. Hilang Akal Berpikir
Seseorang yang kehilangan akal sehatnya maka otomatis tayamumnya akan batal. Orang-orang yang kehilangan akal sehat ini seperti, gila, pemabuk, dan tidak sadarkan diri karena pingsan dan sebagainya.
5. Tidur
Tidur adalah suatu aktivitas di mana beberapa fungsi anggota tubuh berhenti beroperasi seperti telinga dan mata. Bagi orang yang sudah melakukan tayamum lalu tidur sehingga telinga dan mata secara bersamaan tidak berfungsi maka tayamum dinyatakan batal. Namun tidak bagi orang yang memiliki kecacatan fisik yang mana salah satunya memang tidak berfungsi.
6. Buang Air Kecil
Dengan membuang air kecil maka otomatis tayamum akan batal. Hal ini dikarenakan hadas yang muncul karena air kecil. Jika ingin salat maka bersihkan terlebih dulu hadas di bagian tubuh agar dapat salat dengan sah.
7. Buang Air Besar
Sudah jelas jika kita mengeluarkan air besar yang menyebabkan timbulnya hadas maka tayamum dinyatakan batal. Hal ini sama saja seperti saat membuang air kecil ketika sudah tayamum.
8. Kentut
Kentut adalah sebuah gas yang keluar melalui anus, hal ini sama saja seperti buang air kecil dan buang air besar. Ketika kamu sudah tayamum lalu kentut maka tayamum dinyatakan batal. Begitu juga saat salat maka salatmu harus batal juga.
9. Haid
Ketika wanita memasuki masa datang bulan atau haid saat sudah melakukan tayamum maka tayamum dinyatakan batal. Hal ini sama seperti buang air kecil, buang air besar, dan juga kentut. Semua hal yang menimbulkan munculnya hadas di bagian tubuh maka kegiatan dalam beribadah akan batal. Hadas harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum beribadah.
0 komentar:
Posting Komentar